Alih fungsi lahan merupakan perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif (masalah) terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri (Setiawan, 2016). Alih fungsi lahan ini menjadi fenomena global yang terus meningkat dengan laju yang mengkhawatirkan. Di Indonesia, alih fungsi lahan menjadi salah satu isu lingkungan yang mendesak untuk ditangani.
KEMBALI KE ARTIKEL