Bank syariah sudah menjadi banyak alternatif umat manusia entah muslim atau non muslim yang ingin menghindari diri dari riba dan mematuhi aturan-aturan Islam yaitu melarang umatnya untuk menghindari maysir, gharar dan riba (Magrib) dalam setiap aktivitas ekonomi. Berbeda dengan bank konvensional yang memang sejak dulu menggunakan sistem bunga, bank syariah menggunakan sistem bagi hasil yang menguntungkan kedua pihak namun tetap dalam rambu-rambu syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL