Ambon, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon, melakukan inspeksi untuk memantau perkembangan pengecatan area wisma hunian di LPKA Ambon. Rabu, (8/1). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap Surat Edaran PLT Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.02 yang menginstruksikan pembenahan dan pemeliharaan fasilitas hunian di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL