Ambon, INFO_PAS -- Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dari  narkoba dan barang -- barang terlarang Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menggelar Razia pada wisma hunian Anak Binaan. Selasa, (3/12). Dipimpin langsung Kepala Seksi Pengawasan Dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Safah, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subseksi Administrasi Wasgakin, Stevian H. Mahulette dan diikuti oleh staf dan petugas pengawasan.
Kepada petugas Safah menegaskan setiap sudut wisma hunian diperiksa dengan penuh ketelitian, pastikan tidak ada barang -- barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, Handphone serta barang -- barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam LPKA Ambon.
KEMBALI KE ARTIKEL