Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menerima sarana dan prasarana (Sarpras) berupa Lampu Emergency dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (18/7). Bertempat di pusat layanan LPKA Ambon, sarpras Ditjenpas bernomor PAS1.PB.02.08-918 diterima langsung oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Fathurrahman Lessy.
KEMBALI KE ARTIKEL