Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Pendidikan, Sebuah Pekerjaan Kemanusiaan

1 Agustus 2016   08:09 Diperbarui: 1 Agustus 2016   08:21 130 2
Undang-undang 1945 sebagai kitab hukum tertinggi di negara Indonesia mencantumkan dalam bab pembukaannya bahwa salah satu tujuan diselenggarakannya negara Indonesia merdeka adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut tercantum dalam alinea keempat Bab Pembukaan UUD 1945 yang salah satu poinnya ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini diperkuat oleh pasal 31 ayat 1 UUD 1945 dimana setiap individu berhak mendapatkan pengajaran. Berdasarkan pasal tersebut Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Tapi secara faktual, di lapangan hal ini masih kontras terasa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun