Indonesia telah melakukan pembangunan nasional di segala bidang dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang yang ditetapkan sebelumnya. Dalam suatu pembangunan, semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat harus ikut andil. Kemudian hal pokok yang harus ada dalam suatu pembangunan yang akan dilakukan adalah terkait pendanaan. Karena roda pemerintahan dan pembangunan tidak akan berjalan tanpa adanya dukungan dana, terutama dana dari pemerintah dalam negeri. Selama ini, sumber-sumber pembiayaan pembangunan di Indonesia didapatkan dari pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, Bentuk pembiayaan dalam negeri meliputi penerimaan pajak, penerimaan migas, tabungan dalam negeri dan lain sebagainya. Namun, seiring dengan perkembangan era globalisasi dan maraknya eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran menyebabkan Indonesia tidak dapat mengandalkan penerimaan migas. Sehingga sampai saat ini Indonesia menerapkan system penerimaan pajak untuk mencukupi biaya yang dibutuhkan dalam pembangunan nasional. Sebagai gambaran, di bawah ini disajikan perbandingan besarnya sumber penerimaan negara dari sektor pajak, dibandingkan dengan penerimaan dari sektor migas dalam kurun waktu satu dasawarsa terakhir dari tahun 1989/1990 sampai dengan 1999/2000.
KEMBALI KE ARTIKEL