Dampak-dampak korupsi berasal dari terjadinya semua faktor-faktor korupsi seperti tidak adanya rasa bersalah atau kurangnya faktor moral,sistem hukum yang terlalu rumit dan birokasi,adnya ancaman dan penegak suatu hukum,adanya campur tangan dari tangan politik, terjadi karena  terjadi karena akibat semakin banyaknya pelaku korupsi dan tidak berperikemanusiaan demi pendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Dari sebab itu muncul sesuatu dampak dampak korupsi seperti :
KEMBALI KE ARTIKEL