Kongres Pemuda Kedua pada 28 Oktober 1928 menyatakan pengakuan terhadap satu tanah tumpah darah, tanah air Indonesia; satu bangsa, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Isi Sumpah Pemuda menjadi tonggak dasar bangkitnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pernyataan Sumpah Pemuda mampu membangun persatuan dalam merebut kemererdekaan dari para penjajah.