Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Melanggar Prinsip Dasar PBB

9 Maret 2017   08:25 Diperbarui: 9 Maret 2017   08:41 148 0
Juru bicaraKementrian Luar negeri RI (Kemenlu RI) Arrmanatha menegaskan bahwa motif tujuh negara pasifikdalam mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua justru melanggar prinsip dasarPerserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Hal ini ramai diperbincangkan di media ketikapada Jumat (3/3) lalu Jubir KemenluRImengungkapkan bahwa pernyataan politik tujuh negara pasifikyang mengangkatisu pelanggaran HAM di Papua dan meminta untuk melakukan penyelidikan tidakakan dikabulkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun