9 Maret 2017 08:25Diperbarui: 9 Maret 2017 08:411480
Juru bicaraKementrian Luar negeri RI (Kemenlu RI) Arrmanatha menegaskan bahwa motif tujuh negara pasifikdalam mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua justru melanggar prinsip dasarPerserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Hal ini ramai diperbincangkan di media ketikapada Jumat (3/3) lalu Jubir KemenluRImengungkapkan bahwa pernyataan politik tujuh negara pasifikyang mengangkatisu pelanggaran HAM di Papua dan meminta untuk melakukan penyelidikan tidakakan dikabulkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.