Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Keberadaan Kawin Tangkap dalam Budaya Wanokaka

18 Desember 2022   16:13 Diperbarui: 18 Desember 2022   16:28 218 0
Koentjaraningrat (1923-1999), mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka hidup bersama (masyarakat) yang menjadi milik manusia melalui proses belajar. Hal yang sedana juga dipahami oleh C. Kluckhohn bahwa kebudayaan adalah pola-pola kehidupan yang diciptakan dalam perjalanan sejarah, eksplisit dan implisit, rasional dan irasional yang terwujud pada tiap waktu sebagai pedoman yang berpotensi bagi laku perbuatan manusia. Sementara itu Frans Boaz mengatakan bahwa Kebudayaan adalah gabungan dari seluruh manisfestasi kebiasaan sosial dari suatu masyarakat, reaksi-reaksi individual atas pengaruh dari kebisaan kelompok dimana manusia hidup, dan produksi dari aktivitas manusia yang ditentukan oleh kebiasaan mereka. Dari defenisi ketiga antropolog di atas cukup memberi kita pemahaman dan juga gambaran tentang apa itu kebudayaan sesungguhnya, bahwa kebudayaan adalah suatu pola kebiasaan yang disepakati dalam suatu konteks oleh karena konteks itu memungkinkan atau bahkan menghendakinya. Dengan kata lain, suatu kebiasaan yang dikatakan sebagai budaya itu, dia hanya bisa ada dan bertahan sejauh dia masih bisa menjawab konteks. Hal ini sejalan dengan fungsi dari kebudayaan itu sendiri, yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun