Catatan Tahunan Komnas Perempuan menunjukkan tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Komnas Perempuan merupakan wadah untuk menegakkan hak asasi perempuan Indonesia. Berdasarkan Catatan Tahunan (CaTahu) Komnas Perempuan pada tahun 2020, terjadi peningkatan data pengaduan secara langsung dari korban kekerasan. Komnas Perempuan menerima pengaduan secara langsung sebanyak  2.389 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 1.419 kasus. Pengaduan kekerasannya pun beragam, mulai dari kekerasan terhadap perempuan dalam ranah pribadi, ranah publik, dan negara.
KEMBALI KE ARTIKEL