Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Larangan Berkata Kasar dan Kotor

30 September 2024   21:33 Diperbarui: 30 September 2024   22:27 18 0
Islam mengajarkan prinsip qaulan layyina. Qaulan layyina adalah merupakan satu jenis gaya bicara atau pembicaraan (qaulan) yang dikategorikan sebagai kaidah, etika, dan prinsip-prinsip komunikasi Islami.
Berkenaan dengan prinsip ini, Allah SWT berfirman dalam surah Taha ayat 44,

Artinya: Berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir'aun) dengan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.

Qaulan layyina juga merujuk pada berbicara dengan nada sederhana, suara jelas, mata berbinar, dan wajah yang simpatik.
Ajaran Islam sudah banyak menjelaskan tentang larangan berkata kasar. Rasulullah SAW menyebut orang yang berkata kotor dan buruk seperti mengutuk, menghina, mengejek, atau perkataan kotor bukan seorang mukmin yang sempurna.

Orang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, bukan pula orang yang suka melaknat, bukan orang yang berkata keji, dan bukan pula orang yang suka berkata kotor." (HR At Tirmidzi)

hadits di atas menunjukkan, berkata-kata kotor termasuk perbuatan tercela. Umat Islam diminta untuk meninggalkannya sebab perbuatan tersebut dapat rentan menjerumuskan orang untuk melakukan hal-hal negatif, tercela, dan menodai kehormatan.
Sebaliknya, Rasulullah SAW menekankan rasa malu bagi tiap muslim. Rasa malu dapat meninggalkan semua perbuatan tercela dan menjauhkan dari hal-hal negatif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun