Prostitusi sering juga disebut dengan pelacuran. Pada prinsipnya "pelacur" berasal dari kata "pe" yang berarti orang dan "pelacur" diartikan sebagai "perilaku buruk". Pelacuran didefinisikan sebagai suatu bentuk penyimpangan seksual, dengan pola pengorganisasian dorongan/motivasi seksual yang tidak wajar dan tidak terintegrasi dalam bentuk pelepasan hasrat seksual yang tidak terkendali di banyak daerah, disertai dengan  eksploitasi dan komersialisasi seks yang tidak terpuaskan tanpa kasih sayang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL