Jember, 11 Mei 2024 – Di era otonomi daerah, daerah-daerah di Indonesia berlomba-lomba menunjukkan kreativitas dan inovasinya dalam mengelola keuangan daerah. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan PAD, optimalisasi penggunaan anggaran, dan pada akhirnya mempercepat pembangunan daerah. Otonomi daerah membuka ruang bagi daerah untuk melampaui keterbatasan dana transfer dan menggali potensi keuangannya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL