Usaha Mikro Kecil (UMK) memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia, maka dapat dikatakan bahwa UMK selain menjadi penggerak ekonomi di Indonesia, UKM juga menjadi penyerap tenaga kerja yang paling efektif. Namun, Agar kedepannya bisa berjalan dengan baik, usaha harus memiliki izin secara legal.
KEMBALI KE ARTIKEL