Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Artikel Utama featured

Realita Hukum Miras di Indonesia: Yang Mematikan, Yang Terlupakan

16 Februari 2015   00:37 Diperbarui: 13 November 2020   07:57 9025 5
Sebagaimana kita tahu semua bahwa Penyebaran minuman beralkohol, meskipun sudah diperketat dari segi izin administrasi, ternyata tidak dapat menutup pintu gerbang bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan semata dari perdagangan minuman keras.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun