Baik tertulis atau tidak, perempuan adalah makhluk sosial yang mempunyai hak yang sama dengan laki-laki. Dalam artian bahwa hak-hak perempuan harus dijunjung berbarengan dengan laki-laki, sehingga diskriminasi tidak lagi terjadi. Mengingat kedua jenis ini selalu bertentangan dalam mencari hidupnya masing-masing.