29 Desember 2023 16:32Diperbarui: 30 Desember 2023 08:4135816
Pernah mendengar istilah obat off-labelĀ atau pernah menggunakannya? Penggunaan off-label pada obat atau off-label use adalah penggunaan obat di luar indikasi, posologi (kajian tentang dosis) dan/atau cara pemberian di luar persetujuan badan atau lembaga yang berwenang atau jika di Indonesia adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.