Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Selamat untuk Para PPPK, Kalian Berhak Menerima Pensiun seperti PNS

4 November 2023   20:12 Diperbarui: 6 November 2023   06:48 1872 26
Ucapan selamat pantas untuk disampaikan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pasalnya mereka mendapat kabar gembira di akhir tahun ini karena Presiden Jokowi telah menyetujui dan meneken UU ASN revisi di mana para PPPK juga berhak mendapat dana pensiun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun