Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah mengeluarkan SE (Surat Edaran) Menteri PANRB No. 6/2022 tentang Work From Home (WFH) 50% bagi ASN selama sepekan ke depan dari 9 Mei hingga 13 Mei nanti.