Berita menggembirakan sekaligus agak mengkuatirkan bahwa Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL