Setelah Uskup Atambua mengeluarkan surat keputusan pelarangan acara adat "Helketa", muncul banyak pro dan kontra. Mereka yang pro dengan pelarangan ini menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migran dan Perantau KWI ini karena telah mengeluarkan sikap tegasnya dalam menyikapi fenomena Helketa yang akhir-akhir ini menjadi trend baru sebelum upacara pernikahan bagi orang Dawan.
KEMBALI KE ARTIKEL