Sebagai bangsa kita telah menyatakan kehendak kita : bangsa merdeka. Sebagai bangsa merdeka kita mempunyai tanah air merdeka, yang bersama-sama dengan adanya bangsa dan tanah air itu telah menentukan pula adanya kita sebagai satu negara. Sejak jaman kemerdekaan, bangsa Indonesia telah sangat kental dan mengenal demokrasi. Setelah kemerdekaan disuarakan pada 17 Agustus 1945, langkah pertama para pemimpin di masa itu untuk mendapatkan pengakuan dari bangsa lain dan juga untuk menolak pandangan bahwa kemerdekaan Indonesia ialah hasil ciptaan Jepang, maka mereka memutuskan Indonesia beberbentuk republik dan demokrasi.