Sayangnya terbongkarnya kasus yng telah berjalan 3bulan itu diungkap bukan oleh aparat pemerintah desa, bukan pula oleh polisi ataupun dinas tenaga kerja setempat. hanya karena keberuntungan 2buruh yang dapat lolos secara heroik dari tempat penyekapan tersebut. Pertanyaan masyakaratpun mengemuka kemana pemerintah, asosiasi buruh, komnas HAM dan penggiat LSM mendeteksi dini praktek perbudakan tersebut?
Ternyata fakta mengerikan keterlibatan aparat desa dan polisi mulai terkuak, dalam pemeriksaan diungkap bahwa pemilik pabrik masih bersaudara dengan kepala desa setempat bahkan kades mengetahui kejadian tersebut dari laporan yang masuk dan tidak melakukan tindakan apapun. keterlibatan aparat kepolisian yang menjerat dua oknum brimob kerap menjadi beking intimidasi diungkap para buruh sendiri.
Kini, kasus tersebut sudah ditangan polisi namun sangat disayangkan fakta perbudakan diatas seolah-olah akan ditutup-tutupi. Indikasinya dalam BAP tidak diungkap tentang keterlibatan oknum brimob bahkan kepala desa setempat tidak juga dijeret dengan unsur pidana.
Sudah saatnya bagi komnas HAM, aktifis buruh, penggiat LSM, Kementerian tenaga kerja dan anggota DPR untuk mengawal kasus tersebut secara serius agar kasus tersebut tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang. Semoga