Jika di tahun politik ini sebelum pelaksanaan Pemilu 2014 pemberantasan korupsi didominasi parade pemberantasan korupsi dikalangan politisi maka seolah mengulangi momentum kembali, pendulum pemberantasan Korupsi mengarah ke Direktorat Jenderal Pajak, struktur eselon 1 (satu) di Kementerian Keuangan yang bertanggungjawab penuh terhadap lebih dari 75 % (tujuh puluh lima persen) APBN. Bukan menjadi rahasia umum jika kasus korupsi yang menyangkut jajaran Dirjen Pajak akan menjadi isu seksi di Republik ini, tentu saja yang tidak boleh dinafikan semuanya dengan banyak kepentingan baik itu bisnis maupun politis. Pemberantasan korupsi di jajaran Dirjen Pajak seolah mengingatkan kembali tabir kebenaran korupsi yang dilakukan Jajaran Ditjen Pajak dari mulai kasus Gayus Tambunan, Bahasyim hingga parade kecil lainnya. Dan terakhir dengan ditetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka korupsi semasa menjabat di Dirjen Pajak menambah besar keyakinan publik bahwa intitusi yang kini kian berbenah secara internal diragukan kredibilitas dan integritasnya sebagai pemungut penerimaan negara nomor wahid ini, Benarkah Demikian?
Penetapan Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pajak PT BCA yang diduga dengan kewenangannya sebagai Dirjen Pajak pada tahun2004 lalu mempengaruhi keputusan menerima keberatan atas ketetapan pajak PT.BCA, Saat itu ada keberatan wajib pajak sebesar Rp 5,7 triliun yang diduga diputus bebasatas pengaruh Dirjen pajak saat itu. Benarkah keputusan menerima keberatan wajib pajak mengindikasikan adanya kerugian negara dimana hal tersebut berpotensi sebagai tindak pidana korupsi?
Beberapa pemberitaan media nasional kini mengutip hal serupa terkait apa yang dijelaskan Ketua KPK Abraham Samad terkait penetapan Hadi Purnomo sebagai tersangka, semua media bahkan punya tagline yang sama bahwa Bank PT.BCA mempunyai kredit pajak atau utang pajak dan Ditjen Pajak menyalahi aturan dengan cara mengabulkan permohonan keberatan wajib pajak, disinilah letak sesat pikir yang penulis perlu garis bawahi agar tidak menjadi langkah kontraproduktif dari semangat jajaran Ditjen pajak menghimpun penerimaan negara yang sangat vital.
Terlepas dari hasil penyidikan yang dilakukan KPK selama setahun terakhir ini atas laporan masyarakat ada baiknya kita mengenal lebih singkat siapa sosok Hadi Purnomo yang dalam deretan karirnya begitu prestisius, bahkan jauh sebelum jabatan Dirjen Pajak yang akhirnya mengantarkannya sebagai Ketua BPK. Hadi Purnomo yang kerap dipanggil sapaan akrabnya dengan panggilan “PAK PUNG” oleh jajaran Dirjen Pajak adalah pegawai pemerintah yang mengawali karirnya dibidang keuangan, sosoknya juga pernah menjadi analis keuangan Badan Intelijen Negara. Sosok Hadi purnomo di internal Ditjen Pajak sangat disegani mengingat dimasa sebagai Dirjen pajak secara internal Ditjen Pajak sangat solid dan sosok Hadi Purnomo jugalah yang menjadi pionir pencanangan gerakan moral bersih di Dirjen pajak yang selanjutnya bergulir hingga sekarang menjadi gerakan modernisasi perpajakan.