UU Pengampunan Pajak telah disahkan oleh DPR akhir Juni lalu. Pemerintah berharap UU ini bisa menjadi senjata ampuh untuk mendulang devisa yang memang sangat diinginkan oleh pemerintah Jokowi. Di tengah situasi ekonomi yang lesu, yang ternyata tidak sesuai dengan yang digembar-gemborkan pada masa kampanye dan pada masa awal pemerintahanya, Jokowi perlu duit banyak untuk mengangkat nilai raport merahnya. Dia hendak menggunakan uang dari program pengampunan pajak untuk membangun infrastruktur sebanyak-banyaknya. Diharapkan pembangunan infrastruktur ini bisa menjadi stimulus ekonomi yang lesu sekarang ini, dan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi untuk tahun-tahun ke depan. Hal ini penting untuk mengamankan kansnya dalam pemilu 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL