PM Australia Tony Abbot mengaitkan hukuman mati terhadap dua orang warganya dengan bantuan sebesar 1 miliar dollar kepada Indonesia sewaktu terjadi bencana tsunami di Aceh. Pernyataan Abbot dinilai tidak tepat dan menyinggung perasaan bangsa Indonesia. Berbondong-bondong kecaman emosional datang dari indonesia. Bahkan ada aksi pengumpulan uang receh atau koin untuk ‘mempermalukan’ Australia.