Pada 9 Desember 2020 mendatang, pemerintah memutuskan menyelenggarakan Pilkada Serentak yang sebelumnya tertunda. Â Pilkada yang diikuti oleh 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi (Gubernur), 37 Kota (Walikota) dan 224 Kabupaten (Bupati) tentu saja merupakan angin segar. Mencari pemimpin baru dalam menahkodai daera masing-masing kedepan. Â
KEMBALI KE ARTIKEL