Momok stunting hingga saat ini masih menghantui Indonesia. Menurut World Health Organization (WHO), stunting adalah gangguan perkembangan tumbuh anak yang disebabkan oleh gizi buruk, infeksi yang berulang, dan simulasi psikososial yang tidak memadai. Apabila seorang anak memiliki tinggi badan lebih dari -2 standar deviasi median pertumbuhan anak yang telah ditetapkan oleh WHO, maka ia dikatakan mengalami stunting. Lebih singkatnya, bisa dikatakan bahwa stunting ialah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek untuk usianya. Di Indonesia sendiri tingkat stunting berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada tahun 2021 mencapai 24,4%. Angka tersebut masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan ambang batas yang ditetapkan WHO yaitu 20%.Â
KEMBALI KE ARTIKEL