Sebelumnya saya perlu meluruskan, bahwa saya laki-laki dan tidak memakai atau berjualan jilbab. Sebagai penganut Islam Nusantara yang condong liberal (tapi bukan JIL apalagi JIN), berpakaian yang sopan sesuai adat ketimuran hukumnya wajib. Saya sepaham bahwa pakaian adalah produk budaya dan lokalitas setempat, bentuknya menyesuaikan kebiasaan dan kebutuhan masyarakatnya. Apakah itu baju kurung, kebaya, kerudung, selendang, cadar, songket, dst. Apalagi Indonesia mempunyai keragaman suku dan adat istiadat yang berjumlah ratusan.
KEMBALI KE ARTIKEL