Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Menyoal Putusan "Judicial Review" UU Pemilu

16 Maret 2018   11:06 Diperbarui: 16 Maret 2018   11:19 507 1
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan lima belas partai politik peserta pemilu legislatif tahun 2019, serta empat partai lokal Aceh. Pemilu tahun 2019 yang akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD (provinsi dan kabupaten/kota) serta presiden dan wakil presiden ini dilaksanakan secara serentak yang merupakan kali pertama sejak reformasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun