Persaingan usaha yang sehat merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian Indonesia. Persaingan usaha yang sehat akan mendorong pelaku usaha untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Selain itu, persaingan usaha yang sehat juga akan melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan, seperti harga yang tinggi, kualitas yang buruk, dan pelayanan yang buruk.
KEMBALI KE ARTIKEL