Anak, memang tidak dipandang lagi sebagai sosok lemah yang tersia-sia, yang patut dikasihani dan harus selalu diberi. Anak, telah ditempatkan posisinya sebagai manusia, sebagai subyek perubahan bagi diri dan lingkungannya, dan terpenting adalah sebagai subyek yang memiliki hak-hak yang melekat dalam dirinya.