Serangkaian kegiatan seperti diseminasi tentang persoalan tersebut, kelompok diskusi terarah, penyebaran media kampanye, dan pelatihan bagi fasilitator telah dan akan dilakukan.
Pada tanggal 23-25 November 2012, bertempat di Balai Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, telah berlangsung “Pelatihan bagi Fasilitator untuk Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak”
“Sayang tidak semua perwakilan yang diharapkan dapat hadir. Tapi setidaknya, para peserta terlihat antusias untuk menindaklanjutinya,” demikian dikatakan Hari Adi Adhana, salah seorang fasilitator.
Dari desa, unsur peserta yang mewakili adalah perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda dan perempuan, sedangkan dari sekolah diwakili oleh dua orang dari unsure pimpinan dan atau guru.