Masalah kekerasan terhadap anak telah menjadi perhatian Internasional dan dianggap sebagai persoalan utama. Di Asean, berdasarkan laporan UNICEF pada tahun 2006, diketahui bahwa 30% anak mendapatkan kekerasa fisik selama berada di tahanan di Kaboja. Diketahui pula bahwa anak-anak di Indonesia, kamboja dan Vietnam berada di tahanan yang tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki sanitasi. Pada tahun 2006, PBB juga telah menerbitkan hasil studi tentang kekerasan terhadap anak dan juga memberikan rekomendasi. DIketahui walaupun penghukuman fisik di sekolah telah dilarang di hamper semua Negara Asean (Kamboja, Thailand, Pilipina, Vietnam dan Indonesia), namun dalam praktiknya hukuman fisik masih dilakukan.