Pandangan mengenai pembagian peran suami dan istri dalam rumah tangga telah mengalami perkembangan seiring berjalannya waktu. Demikian ini memberikan wewenang kepada suami untuk mendisiplinkan istri, bahkan secara fisik, perlu dikaji ulang dalam konteks ajaran Islam yang lebih komprehensif. Islam sendiri menawarkan pendekatan yang lebih bijaksana dalam mendisiplinkan pasangan.
KEMBALI KE ARTIKEL