Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Pentingnya Capacity Building Aparat Desa dan Keterkaitannya dengan Dana Desa

12 Januari 2016   13:23 Diperbarui: 12 Januari 2016   13:26 513 0
Rancangan Undang-Undang tentang APBN TA 2016 dalam Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan atas RUU tentang APBN TA 2016, telah disahkan oleh pemerintah pusat. Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota terdiri dari:

  1. Rincian Dana Alokasi Umum menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan total jumlah alokasi DAU Provinsi Rp38,5 miliar dan DAU Kabupaen/Kota Rp346,36 miliar.
  2. Rincian Dana Alokasi Khusus Fisik menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan total jumlah alokasi DAK Fisik Provisi Rp7,2 miliar dan DAK Fisik Kabupaten/Kota Rp78,24 miliar.
  3. Rincian Dana Insentif Daerah menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan total jumlah alokasi DID Provinsi Rp480,9 juta, DID Kabupaten Rp3,72 miliar dan DID Kota Rp 796,8 juta.
  4. Rincian Dana Desa menurut Kabupaten/Kota, dengan total alokasi sebesar Rp46,98 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pendanaan 74.754 desa di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun