Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Memakan Katak dalam Islam

31 Mei 2023   23:30 Diperbarui: 31 Mei 2023   23:35 660 0
Katak adalah amfibi pemakan serangga yang hidup di air tawar atau di darat, kulit mulus, hijau atau merah marun, kaki belakang lebih panjang, mampu melompat dan berenang; Pada saat yang sama, katak memiliki kulit kasar dan benjolan atau bintik-bintik, seringkali kering, dan sering kali memiliki kaki belakang yang pendek, sehingga kebanyakan katak tidak pandai melompat jarak jauh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun