Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Realita Hukum di Negara Tercinta

23 Juli 2022   18:24 Diperbarui: 23 Juli 2022   18:32 227 1
Indonesia merupakan negara hukum. Dimana hal tersebut telah diatur dan dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945, dalam perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diangkat ke dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi "Negara Indonesia adalah negara hukum". 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun