Kualitas pelayanan kesehatan merupakan penentu tingkat kepuasan klien. Persentase tingkat kepuasan ini dapat menjadi bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan kesehatan. Menurut Suratri, Suryati, & Edwin (2018), perspektif pasien sangat penting karena hal tersebut dapat menjadi cerminan apabila terdapat kesenjangan antara layanan yang diharapkan oleh klien dengan pengalaman yang mereka peroleh.Â
KEMBALI KE ARTIKEL