Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

SKIPM BauBau bersama Instansi Terkait Selamatkan Sumber Daya Kepiting Bertelur dan Undersize

3 Maret 2018   15:01 Diperbarui: 3 Maret 2018   20:27 216 0
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Melalui Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Baubau bersama Komandan Pos TNI AL, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Baubau, Polsek Setempat melakukan pelepasliaran kepiting yang dilarang. Kepiting yang dilepasliarkan adalah jenis kepiting bakau yang diatur penangkapan dan perdagangannya sebanyak 62 ekor yaitu dibawah ukuran 200 gram sebanyak 24 ekor dan yang bertelur sebanyak 38 Ekor di daerah mangrove Pantai Bungi, Kec. Kokalukuna, Kota Baubau, Selasa (27/2).  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun