Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

CEGAH PENYELUNDUPAN HASIL LAUT, BKIPM MATARAM DAN PT.ANGKASA PURA I LOMBOK INT' AIRPORT TANDATANGANI LOCA

8 Juni 2017   08:44 Diperbarui: 8 Juni 2017   14:07 721 0
Lombok International  Airport (LIA) ditetapkan oleh pemerintah sebagai salah satu pintu utama destinasi wisata baik nasional maupun internasional, hal ini berdampak pada meningkatnya arus orang dan barang yang tentunya tidak menutup kemungkinan terjadinya tindakan-tindakan yang melanggar aturan atau ketentuan yang telah ditetapkan. Hal tersebut perlu disikapi dengan  adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antar instansi terkait guna mencegah hal-hal yang melanggar ketentuan tersebut, khusunya tindakan penyelundupan hasil laut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun