Jangan Mengeluh: PPN 12% Resmi Disahkan, Kado Awal Tahun bagi Masyarakat
2 Januari 2025 09:37Diperbarui: 2 Januari 2025 16:48224
Keputusan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah merupakan langkah yang strategis sekaligus taktis.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.