Perubahan Kebijakan Tenaga Outsourcing Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
5 November 2024 09:02Diperbarui: 5 November 2024 15:23946
Sejak berlakunya Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, konsep outsourcing atau alih daya telah memicu berbagai perdebatan, utamanya terkait dampaknya bagi tenaga kerja dan pemberi kerja.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.