Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Perubahan Kebijakan Tenaga Outsourcing Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

5 November 2024   09:02 Diperbarui: 5 November 2024   15:23 94 6
Sejak berlakunya Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, konsep outsourcing atau alih daya telah memicu berbagai perdebatan, utamanya terkait dampaknya bagi tenaga kerja dan pemberi kerja. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun