Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL