Undang-Undang Nuremberg (1935) yang disahkan dan ditetapkan oleh Nazi Jerman adalah dasar untuk melakukan pembasmian pada kaum Yahudi secara sistematis di Jerman. Undang-undang ini didasarkan pada sikap antisemitisme rasial dan bukan pada hubungan keagamaan. Meskipun antisemitisme adalah sikap permusuhan maupun membangun prasangka terhadap Yahudi dalam bentuk tindakan kekerasan berdasarkan agama. Namun Antisemitisme juga merupakan sikap permusuhan dan mengujar kebencian berdasarkan etnis maupun kelompok ras, juga terhadap individu maupun lembaga.
KEMBALI KE ARTIKEL