Dalam industri migas pada umumnya, misalnya minyak yang diangkat dari suatu lapisan batuan (reservoir) di bawah hingga ke atas permukaan bumi juga disebut sebagai lifting atau produksi. Misalnya dengandengan alat bantu (artificial lift) yang merupakan sebuah mekanisme untuk mengangkat hidrokarbon, umumnya minyak bumi, dari dalam sumur ke atas permukaan. Ini biasanya karena tekanan reservoirnya tidak mampu untuk mendorong minyak sampai ke atas permukaan.
Namun istilah lifting dalam industri hulu migas di Indonesia sangat melekat terhadap pemasukan negara atau "goverment take" bagi hasil migas. Tidak jarang istilah produksi membingungkan pemerintah, kadang kadang angka produksi tidak mencerminkan angka pemasukan negara. Karena memang tempat produksi dan tempat lifting biasanya jauh berbeda,dari produksi menjadi lifting, membutuhkan proses teknis dan banyak non teknisnya juga. Istilah lifting mulai dikenal mungkin sekitar tahun 2013an dalam upaya mengoptimalkan pemasukan negara sektor migas. Lifting minyak dan gas bumi (migas) menjadi tolak ukur utama kinerja industri hulu migas karena langsung mempengaruhi penerimaan negara. Tapi angka lifting belum tentu mencerminkan kinerja lapangan/reservoir atau produksi.
Setelah terangkat ke permukaan, migas akan melewati sebuah proses pemisahan antara minyak, gas, dan air. Minyak kemudian dikumpulkan di sebuah tempat penampungan (storage) dan disebut sebagai angka produksi. Setelah minyak dipompakan sampai ke titik serah atau "point of delivery" dan siap jual disebut sebagai lifting.Â