Kebebasan mengemukakan pendapat sangat di hargai di negara Indonesia, terlebih sudah di atur dalam undang-undang. Setiap orang berhak mengemukakan pendapat, gagasan, kritikan kepada pemerintah. Ditambah kemajuan teknologi khususnya internet, dengan banyaknya media sosial membuat siapa saja berhak untuk beropini, khusunya dalam hal ini adalah kinerja pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL