Keanekaragaman hayati laut merupakan keanekaragaman hayati yang melibatkan berbagai jenis organisme, spesies, gen, dan ekosistem yang dapat ditemukan di lautan, sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (1982) dalam Pasal XII, “ Perlindungan dan Pelestarian Sumber Daya Laut Hidup” (Pasal192-Pasal196UNCLOS). Inilah mengapa laut di sekitar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) juga memiliki sumber daya alam yang berharga yang harus dilindungi dan dilestarikan.
KEMBALI KE ARTIKEL